Layanan WNI - Paspor Baru
Rangkap Jabatan
Prosedur
- Pengajuan dokumen Rangkap Jabatan ITAS/ITAP oleh pemohon
- Pembayaran biaya PNBP Rangkap Jabatan
- Pengecekkan dokumen dan Verifikasi oleh petugas Verifikator
- Pengecekkan dokumen dan Verifikasi oleh petugas Verifikator Kepala Kantor
- Pengecekkan dokumen dan verifikasi oleh petugas verifikator Direktorat Jenderal Imigrasi
- Penerbitan Rangkap Jabatan pada Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Tetap
Rangkap Jabatan ITAS
- Surat Permohonan (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
- Surat Pernyataan Jaminan Bermaterai (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
- KTP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNI)
- KITAS/ITAP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNA)
- IMTA (Masing-Masing Perusahaan)
- RPTKA (Masing-Masing Perusahaan)
- Paspor (Halaman Biodata)
- ITAS
Note: Pindai Seluruh Persyaratan, Gabungkan Dalam 1 (Satu) Dokumen pdf
Rangkap Jabatan ITAP
- Surat Permohonan (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
- Surat Pernyataan Jaminan Bermaterai (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
- KTP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNI)
- KITAS/ITAP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNA)
- IMTA (Masing-Masing Perusahaan)
- RPTKA (Masing-Masing Perusahaan)
- Paspor (Halaman Biodata)
- ITAP
Note: Pindai Seluruh Persyaratan, Gabungkan Dalam 1 (Satu) Dokumen pdf