Rangkap Jabatan

Layanan WNI - Paspor Baru

Rangkap Jabatan

Prosedur

  1. Pengajuan dokumen Rangkap Jabatan ITAS/ITAP oleh pemohon
  2. ⁠Pembayaran biaya PNBP Rangkap Jabatan 
  3. ⁠Pengecekkan dokumen dan Verifikasi oleh petugas Verifikator
  4. Pengecekkan dokumen dan Verifikasi oleh petugas Verifikator⁠ Kepala Kantor
  5. Pengecekkan dokumen dan verifikasi oleh petugas verifikator Direktorat Jenderal Imigrasi
  6. ⁠Penerbitan Rangkap Jabatan pada Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Tetap

Rangkap Jabatan ITAS

  1. Surat Permohonan (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
  2. Surat Pernyataan Jaminan Bermaterai (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
  3. KTP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNI)
  4. KITAS/ITAP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNA)
  5. IMTA (Masing-Masing Perusahaan)
  6. RPTKA (Masing-Masing Perusahaan)
  7. Paspor (Halaman Biodata)
  8. ITAS

Note: Pindai Seluruh Persyaratan, Gabungkan Dalam 1 (Satu) Dokumen pdf

Rangkap Jabatan ITAP

  1. Surat Permohonan (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
  2. Surat Pernyataan Jaminan Bermaterai (Ditandatangani Oleh Direksi/Komisaris Di Perusahaan)
  3. KTP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNI)
  4. KITAS/ITAP & ID Card (Jika Direksi/Komisaris Adalah WNA)
  5. IMTA (Masing-Masing Perusahaan)
  6. RPTKA (Masing-Masing Perusahaan)
  7. Paspor (Halaman Biodata)
  8. ITAP

Note: Pindai Seluruh Persyaratan, Gabungkan Dalam 1 (Satu) Dokumen pdf

Scatter Hitam Mahjong Wins 3 sawit188