Pelaporan Proof Of Fund

Layanan WNI - Paspor Baru

Pelaporan Proof Of Fund

Prosedur

  1. Menyerahkan Dokumen ke Kantor Imigrasi
  2. Pemeriksaan Dokumen oleh petugas di Kantor Imigrasi
  3. Persetujuan Kepala Kantor Imigrasi
  4. Pemindaian Dokumen
  5. Peneraan Cap Proof Of Fund
  6. Penyerahan Dokumen

Persyaratan Pelaporan Proof Of Fund Bagi Pemegang ITAS Rumah Kedua (Second Home)

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Jaminan Bermaterai (Jika Memiliki Penjamin)
  3. Surat Pernyataan Komitmen
  4. Foto Copy KTP Penjamin (Jika Memiliki Penjamin)
  5. Paspor Asli
  6. ITAS
  7. Arrival Stamp (Jika Ada)
  8. Proof Of Fund:
    • - Surat Keterangan Dari Bank (Asli) & Bukti Rekening Pada Bank Milik Negara (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI) Dengan Total Nilai Tabungan Minimal US$ 130,000 (Seratus Tiga Puluh Ribu Dolar Amerika Serikat) Atau Setara; Atau
    • - Sertifikat Kepemilikan Properti (Rumah Susun /Apartemen Di Indonesia Yang Dikeluarkan Oleh Badan Pertanahan Nasional (Bpn) Dengan Batasan Harga Minimal US$ 1,000,000 (Satu Juta Dolar Amerika Serikat) Atau Setara.

Persyaratan Pelaporan Proof Of Fund Bagi Pemegang ITAS Diaspora (Berasal Dari Golden Visa)

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pernyataan Jaminan Bermaterai (Jika Memiliki Penjamin)
  3. Surat Pernyataan Komitmen
  4. Foto Copy KTP Penjamin (Jika Memiliki Penjamin)
  5. Paspor Asli
  6. ITAS
  7. Arrival Stamp (Jika Ada)
  8. Proof Of Fund:
    • - ITAS Eks-WNI : Bukti Pembelian Reksadana Pada Perusahaan Terbuka Di Indonesia Paling Sedikit US$ 35,000 (Tiga Puluh Lima Ribu Dolar Amerika Serikat) Atau Setara;
    • - ITAS 5 Tahun Bagi Keturunan Eks-WNI: Bukti Pembelian Reksadana Pada Perusahaan Terbuka Di Indonesia Paling Sedikit US$ 50,000 (Lima Puluh Ribu Dolar Amerika Serikat) Atau Setara;
    • - ITAS 10 Tahun Bagi Keturunan Eks-WNI: Bukti Pembelian Reksadana Pada Perusahaan Terbuka Di Indonesia Paling Sedikit US$ 100,000 (Seratus Ribu Dolar Amerika Serikat) Atau Setara.
Scatter Hitam Mahjong Wins 3 sawit188