Layanan WNI - Layanan Percepatan
Layanan Percepatan
Prosedur
- Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui Playstore / Appstore.
- Pemohon mengisi data pemohon di aplikasi M-Paspor, memilih Permohonan Paspor Percepatan, lokasi dan tanggal kedatangan serta telah melakukan pembayaran.
- Pemohon datang sesuai dengan lokasi dan tanggal kedatangan dengan membawa persyaratan kelengkapan persyaratan asli.
- Petugas memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan, wawancara dan pengambilan data biometrik pemohon.
- Setelah dinyatakan lengkap petugas memberikan tanda terima permohonan
- Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan belum lengkap, petugas dapat mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap batal.
Syarat
- Untuk paspor baru mengikuti syarat paspor baru.
- Untuk penggantian paspor mengikuti syarat penggantian paspor.
- Untuk paspor anak dibawah 17 tahun mengikuti syarat paspor anak.
Waktu Penyelesaian
Paspor diambil di hari yang sama.
Biaya & Tata Cara Pembayaran
- Biaya percepatan paspor : Rp. 1.000.000,00 (diluar biaya paspor).
- Biaya dan tata pembayaran paspor dapat dilihat pada link berikut.