Pengembalian Dokim

Layanan WNI - Paspor Baru

Pengembalian Dokim

Prosedur

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan permohonan ke Kantor Imigrasi
  2. Entry data pada sistem keimigrasian
  3. Proses persetujuan oleh pejabat yang berwenang
  4. Pengembalian dokumen (3 hari kerja setelah melakukan permohonan)

Syarat Pengembalian Dokim Untuk Anak yang Mengikuti Orang Tua Menjadi WNI

  1. Surat permohonan
  2. Surat kuasa bermaterai (jika diperlukan)
  3. Fotokopi KTP & ID card (penerima & pemberi kuasa)
  4. KTP & KK orang tua (fotokopi)
  5. Akta perkawinan orang tua
  6. Akta kelahiran
  7. KITAP/ITAS (asli dan fotokopi)
  8. Surat status kewarganegaraan anak
  9. Keputusan menteri orang tua untuk pasal 19
  10. Petikan keputusan presiden dan berita acara sumpah orang tua untuk pasal 9
  11. Paspor asli dan fotokopi

Syarat Pengembalian Dokim Menjadi WNI (Naturalisasi)

  1. Surat permohonan
  2. Surat kuasa bermaterai (jika diperlukan)
  3. Fotokopi KTP & ID card (penerima & pemberi kuasa)
  4. KITAP (asli dan fotokopi)
  5. Surat keterangan pengembalian paspor dari kedutaan negara asal (asli dan fotokopi)
  6. Keputusan menteri untuk pasal 19 (asli dan fotokopi)
  7. Petikan keputusan presiden dan berita acara sumpah untuk pasal 9 (asli dan fotokopi)
  8. Surat keterangan kehilangan kewarganegaraan dari kedutaan (asli dan fotokopi)

Format Surat

Scatter Hitam Mahjong Wins 3 sawit188