Jakarta (24/04/2025) – Kantor ImigrasiKelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian melalui Bandara Soekarno-Hatta terhadap satu keluarga warga negara asing pada Rabu, 23 April 2025. Keluarga tersebut terdiri atas SSA (43), warga negara Spanyol; DT (27), warga negara Republik Ceko; dan anak mereka, SDM (1), yang juga berkewarganegaraan Spanyol.
Keluarga ini tiba di Indonesia pada 18 Februari 2025 menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan berlibur selama dua bulan. Selama berada di Indonesia, mereka menetap di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa visa yang dimiliki hanya berlaku selama 30 hari dan tidak pernah diperpanjang. Sejak 20 Maret 2025, mereka telah berada di Indonesia secara tidak sah (overstay).
Pelanggaran ini baru terungkap saat mereka hendak kembali ke negara asal pada 17 April 2025. Dalam proses pemeriksaan di bandara, petugas menemukan bahwa izin tinggal mereka telah melewati batas waktu yang ditentukan.
SSA menyampaikan kepada petugas bahwa ia sempat menanyakan masa berlaku visa saat kedatangan, namun tidak mengetahui bahwa visa tersebut harus diperpanjang untuk masa tinggal yang lebih lama. Karena kelalaian tersebut, keluarga ini tidak menyadari bahwa mereka telah melanggar ketentuan keimigrasian hingga dicegah untuk meninggalkan Indonesia.
Atas pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian, yakni pendeportasian dan penangkalan, sesuai dengan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengimbau seluruh warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia untuk senantiasa mematuhi ketentuan izin tinggal, serta aktif memeriksa masa berlaku visa demi menghindari pelanggaran keimigrasian.
Diposting oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kanim Jaksel, Imigrasi Jakarta Selatan, Imigrasi Jaksel