Layanan WNI - Paspor Baru
SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian)
Prosedur
- akan diupdate
SKIM Perkawinan Campur Pasal 19 (Saat Pernikahan Status Pasangan WNI & WNA)
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan Jaminan (Bermaterai)
- KTP & KK Penjamin
- Akta Nikah & Lapor Nikah (Jika Nikah Di Luar Negeri, Akta Nikah Diterjemahkan Oleh Penerjemah Tersumpah)
- Surat Masih Dalam Ikatan Perkawinan (Dari Kelurahan)
- Bukti Tinggal Di Indonesia 5 Tahun Berturut-Turut Atau 10 Tahun Tidak Berturut-Turut (Lampirkan Seluruh ITAS & ITAP Yang Dimiliki)
- Surat Keterangan Memiliki Penghasilan Tetap (Dari Kelurahan/Kecamatan), Jika Memiliki IMTA Silahkan Lampirkan IMTA Saja
- Surat Pernyataan Integrasi
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Yang Ditandatangani Oleh 2 (Dua) Saksi
- Paspor (Minimal Masa Berlaku Masih Tersisa 2 (Dua) Tahun Saat Pengajuan)
- ITAS / ITAP
- Perdim/Form 28
- Note:
- a. Pindai Seluruh Persyaratan, Gabungkan Dalam 1 (Satu) Dokumen pdf
- b. Masa Berlaku ITAS Minimal Tersisa 9 (Sembilan) Bulan (Saat Pengajuan Permohonan), Atau
- c. Masa Berlaku ITAP Minimal Tersisa 1 (Satu) Tahun (Saat Pengajuan Permohonan)
SKIM Perkawinan Campur Pasal 9 (Saat Pernikahan Status Pasangan WNA & WNA, Kemudian Suami/Istri/Penjamin Menjadi WNI)
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan Jaminan (Bermaterai)
- KTP & KK Penjamin
- Akta Nikah & Lapor Nikah (Jika Nikah Di Luar Negeri, Akta Nikah Diterjemahkan Oleh Penerjemah Tersumpah)
- Surat Masih Dalam Ikatan Perkawinan (Dari Kelurahan)
- Bukti Tinggal Di Indonesia 5 Tahun Berturut-Turut Atau 10 Tahun Tidak Berturut-Turut (Lampirkan Seluruh ITAS & ITAP Yang Dimiliki)
- Surat Keterangan Memiliki Penghasilan Tetap (Dari Kelurahan/Kecamatan), Jika Memiliki IMTA Silahkan Lampirkan IMTA Saja
- Surat Pernyataan Integrasi
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Yang Ditandatangani Oleh 2 (Dua) Saksi
- Dokumen Naturalisasi Istri/Suami Yang Sudah Menjadi WNI
- Paspor (Minimal Masa Berlaku Masih Tersisa 2 (Dua) Tahun Saat Pengajuan)
- ITAP
- Perdim/Form 28
- Note:
- a. Pindai Seluruh Persyaratan, Gabungkan Dalam 1 (Satu) Dokumen pdf
- b. Masa Berlaku ITAP Minimal Tersisa 1 (Satu) Tahun (Saat Pengajuan Permohonan)
SKIM Non Perkawinan Campur (Pasal 9)
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan Jaminan (Bermaterai)
- KTP & ID Card Penjamin
- Paspor (Minimal Masa Berlaku Masih Tersisa 2 (Dua) Tahun Saat Pengajuan)
- ITAP
- Bukti Tinggal Di Indonesia 5 Tahun Berturut-Turut Atau 10 Tahun Tidak Berturut-Turut (Lampirkan Seluruh ITAS & ITAP Yang Dimiliki)
- Perdim/Form 28
- Dokumen Pendukung
- - ITAP TKA : NPWP, RPTKA, IMTA, DPKK, Akta Perusahaan & SK Pengesahan AHU
- - ITAP Investor : Rekening Koran Atas Nama Perusahaan Dalam 2 (Dua) Bulan Terakhir, NPWP, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/NIB, Akta Perusahaan & SK Pengesahan AHU
- - ITAP Anak Dari WNI : KK, Akta Lahir, Akta Nikah/Lapor Nikah/Akta Perceraian Orang Tua
- - ITAP Orang Tua Dari WNI : KK & Akta Lahir Anak (Penjamin)
- - Repatriasi : Dokumen Eks-WNI
- - Lansia : Bukti Pendapatan / Tunjangan Senilai US$ 3,000 Per Bulan Atau Setara & Dokumen Perusahaan Penjamin
- Note:
- a. Pindai Seluruh Persyaratan, Gabungkan Dalam 1 (Satu) Dokumen pdf
- b. Masa Berlaku ITAP Minimal Tersisa 1 (Satu) Tahun (Saat Pengajuan Permohonan)